Maling Kambing Ditangkap

Maling Kambing Ditangkap

\"2\"

SEMIDANG ALAS, BE - Tak ingin ketinggalan dengan Sat Reskrim Polres Seluma, jajaran Polsek Semidang Alas(SA) pun juga ikut memburu pelaku pencurian hewan ternak (curnak). Hasilnya 4 orang tersangka pencuri kambing lagi berhasil diringkus.

“Tersangka ditangkap setelah dicurigai dan tidak bisa berkilah saat ditanya kambing siapa yang dibawanya,\'\' tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kapolsek SA Iptu Rajis Supi kepada BE kemarin (3/3).

Tersangka curnak itu antara lain, Er (24), Ed (19), Li (25) dan Ta (23). Mereka warga Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas. Mereka berhasil iringkus disaat mau menjual hewan ternak curiannya tersebut di Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan. Akan tetapi mereka sendiri tidak mengetahui siapa pembelinya. Transaksi jual beli itu hanya dilakukan lewat telepon genggam saja.

Salah seorang tersangka mengakui, kalau kedua kambing tersebut merupakan hasil curian. Mereka mengambil kambing itu saat berkeliaran di Jalan Desa Kayu Elang.

“Kami tangkap langsung karena kambingnya diliarkan di jalan,” tegasnya.

Data berhasil dihimpun BE, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua ekor kambing yang akan dijual tersangka tersebut. Serta dua unit kendaraan Honda Beat warna merah BD 2000 SG yang dipalsukan pelaku dan Honda Vario BD 6361 PK. Aksi pelaku diketahui setelah jajaran buser Polsek Semidang Alas (SA) yang mencurigai plat nomor polisi motor tersangka. Polisi berinisiatif memberhentikan laju motor kendaraan tersangka, hingga akhirnya aksi kejahatan tersangka terungkap dan diamankan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: